AIRASIA LOW PRICE

Selasa, 16 September 2008

Menghajar Pekerja Lokal BRR

Oleh: Djamilah Djamil *)

Begitu Kuntoro mengumumkan perubahan radikal terhadap organisasi 29 April lalu, publik langsung mendapat hiburan, walau kemudian tersadar kalau itu cuma hiburan sesaat, bagi publik Aceh yang memang haus hiburan segar. Hiburan ini rada-rada persis dengan, manakala Kuntoro menghukum anakbuahnya dengan push-up, sebuah atraksi bernuansa menghibur sekaligus olok-olok di publik Aceh.

Itu ditingkat publik. Sementara ditingkat personil yang selama tiga tahun mengabdi dalam kepungan kritik dan kekecewaan korban pengumuman kepala badan itu menjadi shock therapy. Betapa tidak, pilihan bertahan di BRR akhirnya tidak lagi menjadi pilihan yang mengembirakan secara jangka panjang dan formula awal sang kepala badan bahwa personil BRR akan mudah mendapat kerja pasca BRR sama sekali tidak terbukti. Sayangnya, logika manajemen proyek ujung periode tidak menyediakan alternatif selain ikut dalam gerak yang sudah terskenario.

Skenario yang ingin dilakukan dan ini mulai terbaca kepada publik adalah langgam manajemen organisasi. BRR selama tiga tahun terakhir, di tengah hujatan kritik dan protes memainkan langgam pendekatan korban. Di struktur organisasi terbaru ini langgam itu tinggal kenangan, diganti dengan langgam pendekatan proyek. Ini sebuah kontradiksi atau perbedaan 180 derajat dari dua langgam pendekatan itu.

Langgam pendekatan korban, menjadikan korban tsunami sebagai atasan. Pengabdian dilakukan semata-mata kepada korban. Langgam pendekatan proyek, menjadikan atasan sebagai komandan. Pengabdian, penilaian kinerja dan pelaksanaan kegiatan haruslah memuaskan atasan. Dalam pola terakhir ini, cenderung penilaian subjektiflah yang bernilai dibandingkan kemampuan bekerja dan memberikan pelayanan. So nyang ek lhieh punggong atasan, jih nyang meunang.

Dan, yang memuaskan pimpinan BRR adalah, ketika skenario itu bisa memiliki alas yang
kuat untuk diterapkan karena secara matematis perampingan tambah perombakan sama dengan menghasilkan kepuasan publik. Publik, untuk sementara bisa melahirkan rumusan psikologi dan bisa menganggap itu hukuman bagi personil BRR yang selama ini tidak memenuhi kebutuhan mereka. "Rasain, ini hukuman bagi kalian dan doa kami terkabulkan."

Yang kemudian mengalami cedera adalah para pekerja lokal (ingat, bukan pimpinan, ini klas pekerja). Personil lokal terutama orang Aceh tentu menjadi semakin terjepit baik di mata publik maupun di sisi keorganisasian. Di publik akan lahir satu "kutukan" karena banyak tuntutan mereka yang gagal terpenuhi. Publik tentu tidak mau tahu tentang beda pekerja dengan pimpinan atau pengambil kebijakan dan anggaran. Publik tidak merasa harus sampai pada pemahaman bahwa banyak yang awalnya sudah direncanakan harus gagal karena akhirnya berujung di penentu kebijakan dan anggaran.

Dan, apakah mereka itu personil lokal yang dalam arus perombakan diturunkan posisinya dan secara gradual dikurangi jumlahnya secara signifikan? Itulah fakta organisasi yang mesti dialami oleh personil lokal yang sepenuhnya bukanlah proyek maker.

Proyek maker? Ya. Pendekatan proyek maker adalah jalan yang paling mungkin dan aman untuk menjalankan asumsi yang bergantung dibenak elit BRR selama ini bahwa ada banyak "anasir jahat" ditubuh BRR yang sangat mengganggu citra elit, terutama dimata publik. Dan, hanya dengan pendekatan proyek maker saja, menurut elit, gerak akhir BRR terkeeping.

Dengan logika tersebut maka hanya sedikit pilihan bagi personil lokal yakni ikut dalam arus seleksi alam ala proyek atau mengakhiri masa tugas dengan kesiapan psikologis teralienasi dari publik yang selama ini kecewa.

Ditolak Presiden

Tunggu dulu. Skenario di atas belum pasti dapat dijalankan sekarang. Meskipun pada 29 Januari sudah diumumkan dalam bentuk town hall meeting, dimana para karyawan mendengarkan ceramah Kuntoro, tetapi belakangan, atau tepatnya 14 Mei 2008, beredar peraturan atau SK baru tentang susunan organisasi yang merupakan kelanjutan dari ceramah Kuntoro itu.

Dalam peraturan Nomor 13/PER/BP-BRR/IV/2008 tertanggal 29 April 2008 (entah gimana ceritanya peraturan ini bertanggal 29 April), Kuntoro sepertinya menganulir semua ceramahnya tersebut.

Saat diumumkan, kata Kuntoro, BRR hanya akan tinggal empat kedeputian yaitu; operasi, pengawasan, keuangan dan perencanaan, serta infrastruktur lingkungan pemeliharaan. Sedangkan dalam peraturan Nomor 13/PER/BP-BRR/IV/2008 yang juga ditanda-tangani tanggal 29 April 2008 dan beredar luas di internet ini, semua deputi masih lengkap. Secara kasat mata kita melihat, organisasi ini bukan semakin kurus tetapi semakin membengkak, bukan semakin ramping tetapi semakin gendut.

Selain empat deputi di atas, masih lengkap deputi lain seperti deputi agama sosial budaya, deputi perumahan dan permukiman, deputi ekonomi dan usaha, deputi pendidikan kesehatan dan peran perempuan serta deputi kelembagaan dan pengembangan SDM.

Yang membuat lebih gemuk adalah, deputi operasi menambah tiga wakil deputi (aneh juga ya, deputi kan sama dengan wakil, kok malah ada lagi wakil deputi ya?), yaitu wakil deputi bidang penertiban masalah perumahan, wakil deputi bidang pengendalian pembangunan dan wakil deputi bidang pengembangan masyarakat.

Sekretaris Badan Pelaksana juga menambah dua wakil sekretaris masing-masing wakil sekretaris pembinaan organisasi dan wakil sekretaris hubungan pemerintah daerah. Dan deputi infrastruktur lingkungan pemeliharaan menambah dua wakil deputi, yakni wakil deputi program strategis infrastruktur serta wakil deputi bidang strategis bidang sarana dan lingkungan.

Deputi keuangan dan perencanaan tidak mau ketinggalan. Selain menambah satu wakil deputi bidang keuangan dan perencanaan sebagai ban serap deputi yang memang jarang di Aceh, juga ada kepala pusat hubungan donor dan stakeholder internasional.

Tetapi bagaimana dengan para deputi ompong, yang merupakan putra-putri Aceh? Deputi agama sosial budaya (T Syafir Iskandar Wijaya), deputi ekonomi dan usaha (Said Faisal), deputi pendidikan kesehatan dan peran perempuan (Cut Cayarani Bitai) serta deputi kelembagaan dan pengembangan SDM (Iqbal Farabi), dan deputi perumahan dan permukiman (Bambang Sudiatmo), jangankan dikasih wakil deputi, satu direktur pun tidak diperkenankan.

Yang disebutkan terakhir, pada tanggal peraturan ditanda-tangani, semula sudah diumumkan pecat, dan akan ditempatkan pada posisi baru. Bambang Sudiatmo sudah ditempatkan dan bekerja sebagai wakil deputi bidang penertiban masalah perumahan, sedangkan Said Faisal dengan malu-malu mau menerima jabatan wakil deputi bidang pengembangan masyarakat.

Sementara T Syafir, Cut Cayarani, dan Iqbal Farabi, harus berpuas diri dengan jadi staf ahli yang berdasarkan pengalaman BRR, tidak pernah diminta nasehatnya oleh pimpinan badan.

Yang menjadi pertanyaan besar kemudian adalah, mengapa Kuntoro menganulir ceramahnya di town hall meeting dan setelah empat belas hari baru mengeluarkan Peraturan Nomor 13?

Berdasarkan rumor yang berkembang, Kuntoro sulit melobi Presiden untuk menandatangani SK untuk perubahan personel BRR baru. Karena selain kelihatannya sebentar-bentar berubah, Presiden SBY ingin struktur yang ada bisa dipertahankan sampai akhir masa tugas BRR.

Presiden lebih memikirkan dampak buruk dari perubahan struktur ini bagi pemerintahannya. Selain susah meminta tanggungjawab hukum dari keinginan Kuntoro terhadap anak buahnya ini, juga dikawatirkan akan menimbulkan gejolak, dimana para bekas deputi ini akan melakukan pemboikotan terhadap kerja-kerja pengakhiran masa tugas.

Terlepas dari apa pun alasannya, sekarang para deputi ompong ini akan menerima penghasilan sama dengan deputi lain, yakni gaji sebesar Rp 50 juta setiap bulan, serta fasilitas-fasilitas lain setingkat deputi seperti rumah, telepon, mobil, dan lain-lain, meskipun mereka bisa tidak on ke kantor.

Yang musibah adalah personil lokal level direktur ke bawah. Mereka sedang bingung berat, memilih ikut dalam arus seleksi alam ala proyek yang dikomandoi Taqwallah, atau mundur teratur, mengakhiri masa tugas lalu menggabungkan diri dengan publik yang selama ini kecewa. Mungkin pilihan terakhir ini, bisa meredam gejolak psikologis bahwa mereka sebenarnya masih bisa meredakan kekecewaan publik yang masih diambang penantian, kapan bantuan untuk mereka datang.©***

*) Peminat masalah rehab rekons. Tulisan ini dipublikasikan 30 April 2008.

Kamis, 28 Agustus 2008

PERLUKAH 160.000 RUMAH?

(Anti Tesis Terhadap Cita-Cita Pak Kuntoro)

Olh: Radhi Darmansyah
Manajer Kesejahteraan Sosial BRR

Selaku orang dalam di BRR, saya cukup merasakan kegamangan yang sedang dialami BRR saat ini, setelah dua tahun bekerja. Tahap tanggap darurat berhasil akhiri BRR dengan baik, tentunya dengan adanya permulaan asistensi yang besar dari negara-negara asing, Singapore, Malaysia, Amerika Serikat, Australia, United Nations, ICRC, dan Pemerintah Indonesia serta Pemda Aceh. Pertengahan 2005 sampai dengan 2007 ini, BRR telah berhasil menyelesaikan mayoritas proyek yang diamanahkan oleh Blue Print. Luar biasa, ini prestasi yang gemilang jika dibanding dengan proses rehab-rekon New Orleans paska Katrina. Walaupun masih ada beberapa proyek besar dan multi-years yang mesti diselesaikan hingga 2009 nanti, seperti perumahan.
Untuk Apa Rumah Banyak?
Perlukah rumah yang sedemikian banyak? Ini pertanyaan yang selalu mengganjal. Bahkan pihak perumahan sendiri sampai dengan saat ini ini belum bisa memastikan berapa kebutuhan untuk seluruh Aceh. Paska tsunami ada 436.820 pengungsi. Sebagian mereka ada yang masih punya rumah. Jika dianggap satu keluarga dihuni oleh empat orang berarti hanya perlu 109.205 rumah baru, termasuk untuk penyewa. Data terakhir menunjukkan bahwa ada 90.861 yang sudah dibangun dibanding dengan 10.663 jumlah pengungsi yang belum di relokasi. Wallahua’lam, pengungsi di rumah-rumah keluarga yang perlu rumah, tapi katanya data belum divarifikasi.
Memang betul, seperti kata-kata dan cita-cita pak Kun. Kalau BRR bisa membangun 160.000 dalam dua tahun setengah berati akan lebih hebat dari Bam, India dan Duzce, Turki. Tapi pak! Maaf, apakah ini bukan ”onani”? Jangan-jangan, kita akan surplus rumah. Karena banyak sekali anggaran yang bisa kita hemat jika kita tidak perlu membangun 69.000 rumah itu. Ada anggaran yang tersisa Rp. 5,2 trilyun. Wow. Kalau ini dari on budget saja, berarti 74 % dari anggaran BRR tahun depan. Bagus, kalau NGO dan donor mau berkontribusi untuk membangun sisa rumah. Tapi apakah standar keberhasilan BRR berdasarkan jumlah rumah, pak?
Selaku orang Aceh, saya khawatir. Mayoritas proyek yang dilaksanakan saat ini diprioritaskan untuk infrastruktur dan perumahan. Katanya mengikuti mood anggaran di Jakarta yang infrastructure oriented! Jadi bisa lebih mudah di-approve sama DEPKEU dan DPR. Untuk sektor yang lain, bisa menyusul! Ayo, berpikir out of the box, dong! Apakah fisik semata yang perlu?
Selama ini BRR hanya berkontribusi sedikit untuk pengayaan intelektual, spiritual, dan kehidupan masyarkat. Janji untuk peningkatan anggaran di 2007-2009 untuk sektor pendidikan, kesehatan, agama, sosial, dan budaya tak pernah diwujudkan pimpinan BRR. Hanya sedikit saja program yang benar-benar untuk membangun human resource Aceh dan Nias. Dalam rehab-rekon selama ini pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selalu dianaktirikan. Masih jauh sekali kalau kita mau bicara tentang quality of life dan knowledge based economy. Akankah kita membangun gedung saja tanpa menyiapkan manusia yang akan menghuni dan memanfaatkannya? Apakah kita sedang membangun gedung/jalan berhantu?
Dalam proses penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) di Sekretariat Bersama Rekonstruksi Aceh-Nias di Bappenas Jakarta.. Saya melihat ada tarik ulur yang kuat antara sektor non- fisik dengan fisik. Renaksi adalah dokumen yang akan digunakan sebagai pengganti Blue Print yang out to date dan perlu adjustment . Akan tetapi, saya belum menemukan proyek yang dapat dijadikan sebagai platform pembangunan jangka panjang Aceh-Nias dan strategi transisi ke pemerintah daerah dan terutama ke masyarakat untuk tahun 2008-2009.
Bahkan ironisnya lagi, melihat kenyataan bahwa program-program wrapping up di sektor Sosial dicoret semua oleh Perencanaan. Disamping banyak program-program Kelembagaan yang masih diperlukan untuk penguatan masyarakat juga dihilangkan begitu saja. Padahal program-program ini dimaksudkan untuk mengantisipasi efek negatif rehab-rekon.
Bubble Economic!
Sebagai warga masyarakat yang awam ekonomi, saya takut melihat fenomena Aceh ke depan. Apakah uang yang akan ada ditangan Pemerintah Aceh sebesar Rp. 11 trilyun nantinya akan cukup untuk menjamin tidak meledaknya gelumbung ekonomi Aceh di 2009. Pak Kun tentu mesti punya cara yang sempurna untuk mengatasi hal ini, terutama untuk mengatur moneter di masa-masa transisi. Bagaimana uang yang sedikit bisa cukup untuk mem-feeding 4,2 juta masyarakat dan sekian banyak rekanan dari dalam dan luar Aceh.
Masyarakat Timur-timur setelah empat tahun kemerdekaan menjadi sangat terkejut menghadapi kepulangan para donor. Semua bantuan kemanusiaan dan asistensi yang biasa mereka terima sirna secara tidak menyebabkan inflasi tidak terkontrol. Pondasi ekonomi Aceh masih sangat rapuh saat ini. Sehingga kita tak perlu mengulang pengalaman krisis ekonomi paska bantu kemanusiaan di Timur Timor yang mengakibatkan banyak demonstrasi dan kerusuhan.
Saya terkejut ketika Alan Greenspan mengingatkan Ben Bernanke, ketua Federal Reserve, akan kemungkinan terjadinya buble economic di sektor perumahan di Amerika Serikat akibat kebijakan Alan yang memacu kredit perumahan dengan bunga rendah ketika dia menjabat. Jangan nanti, di 2010 atau 2012 pak Kun akan mengingatkan Irwandi Yusuf untuk mengantisipasi inflasi yang tinggi dan meningkatnya jumlah penganguran karena unfinish bussiness yang dikerjakan BRR. Oleh karena itu, saya melihat harus lebih banyak inovasi dan terobosan di sektor ekonomi, terutama untuk peningkatan mikro kredit dengan model Grameen Bank, guna mengantisipasi meledaknya penganguran paska BRR.
Adakah The Kuntoro Plans?
Memang BRR adalah organisasi proyek. Empat tahun saja. Tapi BRR mesti meletakkan platform yang baik untuk pembangunan Aceh-Nias berkelanjutan. Jangan hanya dengan modus operandi: sana sikit sini sikit, rekan-rekan dapat proyek, semua senang. Alias cilet-cilet. Makanya tak cukup kalau BRR hanya berhenti di 2009 saja dan kemudian pergi begitu saja. Mai 2009 bukan berarti selesai, tapi baru pondasi yang selesai dibangun. Sehingga diperlukan mekanisme transfer yang sempurna dari BRR ke Pemerintah Aceh. Tak cukup dengan hanya menyelesaikan proyek-proyek di 2009. Kemudian mentransfer aset ke Pemerintah Aceh. Karena bukan di aset persoalannya. Kalau itu saja, berarti ini mind set Pimpro. Tentu tak semudah itu. Kalau hanya menjadi kepala proyek, alias ”Kasatker”, siapapun bisa. Mudah itu!
Seharusnya Pak Kun harus menjadi dan berpikir seperti Mathathir Muhammad dan Lee Kuan Yew, yang berani meletakkan pondasi pembangunan yang kokoh. Guna membangun pondasi pembangunan Aceh paska tsunami untuk 10, 20, 30 dan bahkan 40 tahun ke depan. Ya, memang Aceh bukan negara, tapi skop dan geografis pembangunan tak jauh beda dengan Malaysia dan Singapore.. Bahkan Singapore jauh lebih kecil dan hanya punya modal sedikit diawal pembangunannya.
Tak akan banyak berguna semua investasi yang Rp. 67 trilyun selama empat tahun jika tak ada sebuah perencanaan jangka panjang. Yang mesti disusun oleh BRR dan Pemerintah Aceh. Sekarang ini, di masa-masa transisi ini. Untuk menentukan jenis pondasi yang sesuai untuk bangunan yang akan dibangun! Pondasi Twin Towers Petronas ataukah rumah bantuan BRR type 36?
Jadi sebenarnya bukanlah jumlah rumah yang akan dihitung orang setelah BRR selesai. Tapi pondasi apa yang dibangun BRR selama empat tahun? Apakah bisa seperti platform yang disusun dalam Mashall Plan untuk Eropa? Ataukah sebagaimana Hirohito membangun pondasi Jepang modern paska bom atom? Mau diapakan airport Blang Bintang, mau digunakan siapa pelabuhan yang sudah dibangun, bagaimana pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas baru, dan mau dipakai atau tidak VSAT-WIMAX yang dipasang. Banyak yang tak tahu fasilitas mewah ini ada. Banyak yang tak tahu bagaimana memakainya sebagai pendukung knowledge based services. Masyarakat Aceh-Nias menunggu prosedur pelaksanaan, platform, dan arah pembangunan jangka panjang Aceh dan Nias 2010-2050. Untuk setiap sektor tentunya! Akankah ada semacam The Kuntoro Plans?
Lueng Bata, Banda Aceh
Rabu, 26 September 2007

TANGGAPAN SAIFULLAH HAYATI NUR.........

Sifat arogansi yang berlebihan, ketidakpedulian mekanisme kerja, kegamangan warga terhadap informasi hak rumah mereka yang ditanamkan pada restrukturisasi BRR menyebabkan kepincangan organisasi ini.

Sedih melihat hal-hal ini semua terjadi. Tapi apa " hendak dikata nasi akan menjadi bubur", tinggal kita akan melihat apakah bubur tersebut akan bisa dicicipi atau tercicipi atau hanya akan menambah/menjadi menu baru yang tidak akan pernah disentuh selama-lamanya dan bahkan membasi begitu saja tanpa seorangpun menyentuhnya.

Apa artinya ratusan kilometer jalan raya beton aspal jika warga mengamuk meminta rumah sebagai jalan protokol untuk menuntut haknya. Apa artinya gedung sekolah jika warga tidak tenang untuk melihat rumahnya tidak layak huni. Apa artinya jembatan beton jika BRR hanya mampu menyembatani hal-2 yang belum tentu sangat dibutuhkan oleh warga?

Merenungi ini semua dapat dipastikan bahwa "Nasi akan benar-benar menjadi bubur", realitasnya DP3 dibubarkan padahal DP3 sebagai salah satu komponen BRR yang terpenting bagi terbentuknya kesejahteraan warga di aceh pasca tsunami malah berlahan-lahan justru akan menciptakan bola api panas yang akan bergelinding di tengah-tengah roda BRR itu sendiri.

BRR harus bersiap-siap dan harus mampu melihat kedepan prospek warga aceh setelah dibubarkannya DP3. bukan prospek kilometeran jalan raya, bukan gedung sekolah dan bahkan juga bukan jembatan beton yang kokoh.

Terima kasih pak lukman telah membuka aliran urat saraf saya untuk berpikir lebih matang lagi.
Wassalam

TANGGAPAN RISMAN ATAS KOMUNIKASI BENEFECIARIES...

Membaca artikel lukman jadi teringat pada beberapa hal:

1. Posisi BRR
Pada tahun 2008 - 2009 ini posisi BRR benar-benar ada dalam Segi Tiga Tarikan. Ingat posisi Segi Tiga Bermuda? Artinya, jika tidak disikapi dengan baik maka BRR akan hilang dalam tercabik-cabik oleh arus tarikan dimaksud. Segi Tiga Tarikan itu adalah: (1) kaum politikus yang bermunculan akibat adanya peluang partai politik lokal; (2) media massa yang tumbuh tidak dengan analisis pasar; dan (3) kaum advokator yang bangkit karena rayuan donor.

Ketiga kelompok itu, sama-sama hidup dengan ozon issu. Dan, issu yang paling empuk dan mungkin adalah BRR. Sampai 2009 masih agak sungkan menjadikan Pemda sebagai issu. Pasti deh tau alasannya kenapa.

2. Strategi BRR
Tekanan politik dan advokasi yang terjadi selama 2006-2007 yang mendapat tempat di media lokal (dan sebagian nasional) sepertinya membuat banyak orang di BRR gamang dan akhirnya lebih memilih untuk bermain di indikator kuantitas-elitas ketimbang kualitas-populitas. Pertanyaan pertama yang segera muncul adalah bagaimana menjawab tekanan selama ini dengan menyuguhkan angka-angka fisik. Jika dulu orang menekan soal rumah maka para pimpinan akan menjawabnya dengan angka 1000 rumah, 1500 rumah, 2000 rumah atau sejuta rumah.

3. Dinamika Bawah Tanah
Padahal, semua pada tahu betapa untuk menggarap bencana Aceh bukan hal gampang mesti tidak bisa juga dibilang susah amat. Tidak gampangnya ya karena problem keacehan tidak cuma soal bencana alam gempa dan tsunami saja melainkan bercampur baur dengan bencana politik dan moralitas. Tapi gampangnya, jika strategi mendekat ke rakyat bisa jalan maka semua akan lebih mudah. Tapi, disini lah waktu, dedikasi, uji coba lagi, dilakukan sampai kemudian bisa muncul kalimat KAMI ADA DG RAKYAT SEKARANG. Dan ini lah yang sebenarnya sedang dan sudah dilakukan dan ditemukan oleh Direktorat PPP lewat tim direktorat yang di dukung oleh Tim Asperkim yang berdedikasi. Sayangnya, kala momentum popularitas (kerakyatan) itu sudah ditemukan (salah satunya lewat keberhasilan membentuk KP4D dan Faskim/Fascam, terdengar issu bahwa Direktorat PPP akan dileburkan/dibubarkan dan mungkin esoknya tampil dengan wajah Konvertib. Sebuah wajah dari berbentuk popularitas menjadi wajah sangaritas.

Dengan tiga gambaran di atas maka terasalah apa yang menjadi "gugatan" bathin, moral, dan etik sang Lukman. Dan, dengan tiga gambaran itu pula kita membaca betapa gerak BRR menuju pengakhiran tugasnya akan penuh dengan drama penggulungan, ya karena apa lagi, ya karena BRR akan segera masuk dalam arus dasyat Segi Tiga Tarikan itu tadi.

Mungkinkah, detik-detik kontemplasi dan penataan ini masih bisa menjadi media untuk mengubah haluan kapal BRR agar tidak menuju ke tengah Segi Tiga Tarikan? Jangan putus asa, jangan gunakan strategi keras, karena demokrasi menyediakan banyak alternatif untuk memenangkan gagasan brillian di Negeri Tanoh Harapan ini. Salam

Senin, 25 Agustus 2008

WAKTUNYA BERSUARA !

Oleh SARI WAHYUNI(Juga Hanya Untuk Internal BRR)

Menanggapi Tulisan dari Manager Manajemen Beneficiaries tentang Kumunikasi Beneficiaries, Masihkah Penting Bagi BRR?, membuat saya berfikir dan flash back terhadap apa-apa yang telah dijalani, diuntai hingga dirajut menjadi rapat dan terciptalah “Keluarga Besar Direktorat Prakarsa Pembangunan Partisipatif” yang selama ini menjadi jembatan bagi masyarakat ke Instansi BRR NAD – Nias untuk memperoleh bantuan Rehab Rekon Aceh. Jawabannya adalah PENTING ! namun jika BRR menganggap itu tidak penting, yang menjadi pertanyaan “MAUKAH” ATAU kata yang lebih tepat “RELAKAH” kita yang sudah menjadi kubu terdepan di BRR, lebih khususnya di Perumahan menerima begitu saja diperlakukan seperti bola yang sesuka hati bisa di tendang kemana saja, dengan tujuan memasukan bola(Direktorat) kedalam gawang yang berjaring? Lalu diambil lagi dan ditendang, dilambung sejauh mungkin untuk dimasukan kegawang yang berjaring lainnya? (terperinci dalam tulisan Lukman Age). Yang menjadi pertanyaan lagi “HARUSKAH KITA DIAM SAJA?”

Jika teman-teman masih mau mendukung masyarakat melalui Direktorat ini, pikir dan jiwai email yang pernah dikirim oleh Asperkim Banda Aceh yang berjudul :

Baju perang besi-ku
Usang, namun kutempa dengan tanganku
Baju perang besi-ku adalah istri bagiku
Perangku membuat baju perang besi-ku terus mencintaiku
Dialah yang selalu melindungiku
Peluru ……………………
Panah ……………………
Batu ……………………….
Tak masalah bagiku, karena dia adalah teman hidupku

Kumal, Menurutku tak apalah!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Karena yang penting dia tegar menjagaku

Kadang darah ku mencucur diantara celah berlubang baju perang besi-ku
Selama panjang perangku, aku akan terus setia mengenakanmu

Takkan kuganti baju perangku, karena kaulah yang membentuk pribadiku
Walau istana yang memaksaku sekalipun










Taukah teman-teman makna dari baju perang tersebut?

1. Baju Perang : Direktorat Prakarsa Pembangunan Partisipatif
2. Peluru, Panah dan Batu : Hujatan, Makian, Teror dari Masyarakat yang merupakan teman yang dihadapi dalam bekerja
3. Kumal : Direktorat yang tak terlalu formalitas tapi tegar menjaga pasukannya
4. Takan kuganti baju perangku : Prakarsa tidak akan tergantikan dgn memindahkan-NYA ke KOMVERTIB
5. Walau istana yang memaksa sekalipun : BRR NAD - Nias



Isi Artikel Manager Koordinasi PEMDA (Risman Rachman)

Dinamika Bawah Tanah
Padahal, semua pada tahu betapa untuk menggarap bencana Aceh bukan hal gampang mesti tidak bisa juga dibilang susah amat. Tidak gampangnya ya karena problem keacehan tidak cuma soal bencana alam gempa dan tsunami saja melainkan bercampur baur dengan bencana politik dan moralitas. Tapi gampangnya, jika strategi mendekat ke rakyat bisa jalan maka semua akan lebih mudah. Tapi, disini lah waktu, dedikasi, uji coba lagi, dilakukan sampai kemudian bisa muncul kalimat KAMI ADA DG RAKYAT SEKARANG. Dan ini lah yang sebenarnya sedang dan sudah dilakukan dan ditemukan oleh Direktorat PPP lewat tim direktorat yang di dukung oleh Tim Asperkim yang berdedikasi. Sayangnya, kala momentum popularitas (kerakyatan) itu sudah ditemukan (salah satunya lewat keberhasilan membentuk KP4D dan Faskim/Fascam, terdengar issu bahwa Direktorat PPP akan dileburkan/dibubarkan dan mungkin esoknya tampil dengan wajah Konvertib. Sebuah wajah dari berbentuk popularitas menjadi wajah sangaritas.

Pertanyaan lagi “AKANKAH KITA GANTI BAJU PERANG YANG SUDAH MEMBENTUK PRIBADI KITA?” (kutipan puisi Asperkim Banda Aceh= Takkan kuganti baju perangku, karena kaulah yang membentuk pribadiku)

Jawaban saya “TIDAK AKAN”

Apakah teman-teman mempunyai pendapat yang sama? (Bisa Iya, Bisa juga Tidak)
TAPI jika teman-teman merasa Baju Perang (Direktorat PPP) itu adalah Atribut Kebanggaan, tentu anda punya jawaban yang tepat. Namun jika anda menganggap Baju Perang itu hanya sebuah atribut perang sederhana maka gunakan sekali lagi pikiran anda secara murni dan jujur.

BENAR, kita tidak perlu menggunakan strategi keras seperti kata pak risman, namun bisa menempuh cara demokrasi untuk memperoleh gagasan brilian, namun apakah benar pandapat ipul bahwa nasi akan menjadi bubur? “BELUM” karena kita baru saja mulai menanak nasi tersebut dan yang sedang terjadi sekarang adalah nyaris matang dan sedang bergelembung mengeluarkan asap panas. Sangat disayangkan asap panas tersebut terlebih dahulu menyembur lukman sebagai manager manajemen beneficiaries, karena posisi bliau berada dekat pada tutup pemasak nasi (RESMILAH, LUKMAN MENGUNDURKAN DIRI SEBAGAI MANAGER MANAJEMEN BENEFICIARIES TANGGAL 7 JANUARI 2008).

Untuk kita yang belum TERPENTAL karena uap asap yang panas tadi, akankah kita menunggu untuk DIPENTALKAN? atau menunggu beberapa menit untuk mengangkat nasi atau malah mau membiarkan nasi tersebut terus masak hingga menjadi bubur seperti kata ipul?hhhhhmmmm…….perlu teman-teman bandingkan enaknya makan nasi dgn sejuta rasa menu bisa dicampurkan, atau hanya memakan bubur lembek yang hanya bisa dicicipi dengan kecap asin/manis plus plus plus??? tentu anda tau makanan pokok orang Indonesiakan? 

Well…keluargaku di Direktorat PPP, jangan kelamaan berfikir sebelum nasi menjadi bubur. Susun strategi “Angkat senjata, gunakan Atribut Kebanggaan mari BERPERANG ! “

seperti puisi yang pernah dikirim Asperkim Banda Aceh ke milis kita :


“PERAWANKU”
“Perawanku”……………. Kupertaruhkan semuanya demi sesuatu yang menurutku lebih dari sekedar milikku pribadi.
Apalah arti “perawanku” jika semua kuberikan bagi anak negri ini yang butuh nikmat akan diriku

Sakitku bukan hanya disekitar “selangkanganku” disaat pengorbanan yang telah kuberikan bagai tak berarti, namun jauh dilubuk hatiku semua terasa sia -sia.

Haruskah aku kembali mengorbankan nyawaku untuk anak negriku????
Kupikir-pikir jika ini terus berlalu tanpa bekas buat mu anak negriku rasanya ingin kutuntut kembali “selaput dara”ku……….

Tapi semua sudah terlanjur tergadai, semoga anak negriku merasakan nikmat selamanya dari pengorbananku
“Perawanku” ……….. semoga kau BERARTI


Jangan katakan kalau teman-teman tidak mengerti arti dari puisi tersebut dalam hal perjuangan Direktorat Prakarsa Pembangunan Partisipatif.

PERJUANGKAN !!! MUNGKIN AKAN TERPIKIR DAN MERASA SIA-SIA, namun Haruskah aku kembali mengorbankan nyawaku untuk anak negriku???? Dalam hal ini, haruskah kita korbankan masyarakat lagi, dengan jenjang waktu yang tak jelas?, kebijakan yang tak jelas serta kedudukan yang tak jelas? KASIHAN MASYARAKATKU!
Jika ini TERLANJUR TERGADAIKAN maka :

1. Bekerjalah seolah anda tidak memerlukan uang,
2. Mencintailah seolah anda tidak pernah dikecewakan,
3. Joget & nyanyilah seolah tidak ada yang nonton.
( kutipan )

Semoga masyarakatku merasakan nikmat selamanya dari pengorbanan Direktorat Prakarsa Pembangunan Partisipatif.
Direktoratku, semoga kau menjadi BERARTI.

Pertanyaan mendasar :
1. Akankah kita pertahankan Direktorat PPP di struktur Perumahan dan tetap menjadi jembatan bagi masyarakat untuk bantuan Rehab Rekon? (dengan strategi demokrasi, jujur dan murni)
a. Setuju
b. Tidak Setuju
2. Apa pendapat anda jika kita memang harus bekerja dibawah komvertib?
a. Menjadi Kambing Hitam (by Asperkim Banda Aceh)
b. Menjadi Struktur yang bisa menertibkan direktur-direktur di Perumahan serta pekerjaannya
c. Mempuyai wajah dari berbentuk popularitas menjadi wajah sangaritas (by risman)

d. Menjadi Kambing Congek (sory, it’s a joke)
3. Membiarkan BRR serta sektoral lainnya lenyap didalam segitiga tarikan yang dimaksud risman, dan atau mundur mengikuti lukman bergabung dalam masyarakat serta ikut mencabik-cabik BRR karena Ketamakan oknum-oknum tertentu?
a. Setuju
b. Tidak Setuju

Sabtu, 23 Agustus 2008

50 KONTRAKTOR LARI, 2000 RUMAH BANTUAN TERLANTAR



Banda Aceh | Harian Aceh, Sabtu, 16 Pebruari 2008—Sedikitnya 50 kontraktor pembangunan rumah korban tsunami lari meninggalkan proyeknya karena tak tahan dengan pungutan liar yang dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab.

Direktur Perencanaan pada Deputi Perumahan BRR Aceh-Nias, Wisnubroto Sarosa, menyebut masalah pungli oleh pihak-pihak tertentu itu adalah salah satu penyebab. Selain masalah pungli, berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, juga antara lain akibat krisis tenaga kerja, tingginya harga bahan material bangunan dan konflik internal antarkontraktor.

Akibat larinya kontraktir, pembangunan 2.000 unit rumah korban tsunami yang didanai Badan Rehablitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, macet di sejumlah kabupaten/kota di Aceh antara terutama di Aceh Singkil, Aceh Jaya dan Aceh Barat.

“Pelaksana 2.000 unit rumah macet itu adalah 50 kontraktor lokal dan nasional yang merupakan proyek tahun 2007,” ujar Wisnubroto Sarosa, seperti dikutip Antara di Banda Aceh, Jumat (15/2). “Bahkan, ada kontraktor yang meninggalkan pekerjaannya sebelum rumah tersebut selesai dibangun.”

Tentang masalah tenaga kerja, dia menyebut, sebagian besar tenaga kerja yang didatangkan tidak mampu bertahan karena upah yang mereka terima tidak sesuai dengan biaya kebutuhan hidup di daerah ini. Akibatnya buruh hengkang ke daerah asalnya, seperti di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Inflasi yang cukup tinggi tidak sesuai dengan upah buruh mengakibatkan banyak tenaga kerja hengkang dari Aceh, sehingga para rekanan tidak bisa menyelesaikan proyeknya tepat waktu. Itu fakta di lapangan,” tambah dia.

Faktor lain yang menyebabkan macetnya proyek pembangunan perumahan itu misalnya tingginya harga barang material, seperti semen yang pernah mencapai Rp45 ribu per zak beberapa waktu di Aceh.

BRR menetapkan pagu pembangunan rumah korban tsunami tipe 36 di Aceh rata-rata Rp70 juta per unit. “Itu pagu rata-rata, namun sangat tergantung jangkauan wilayah sebagai lokasi rumah, misalnya di kepulauan berbeda dengan daratan,” kata Wisnubroto.

Deputi Perumahan dan Pemukiman BRR, Bambang Sudiatmi menyatakan ada 34 kontraktor yang diputuskan kontrak kerja karena meninggalkan pekerjaan alias lari sepanjang tahun 2006-2007.

Itulah sebabnya, dari 104.287 ribu rumah yang sudah dibangun untuk para korban tsunami di Aceh, sekitar lebih 2.000 unit rumah diantaranya bermasalah karena ditinggalkan kontraktor.

“Kontraktor nakal itu, ada yang diberi sanksi administrasi, diblack-list oleh BRR Aceh-Nias dan satu dari kontraktor itu diajukan ke polisi untuk kasus pembangunan 350 unit rumah di Pulo Sarok, Singkil,” ,” katanya kepada pers di Keude Digital Jurnalis, Banda Aceh, Jum’at (15/2).

Dia juga menjelaskan dari rumah yang selesai dibangun 104.287 unit, sebanyak 73 ribu dibangun NGO dan donor, dan 31 ribu rumah dibangun BRR Aceh-Nias.

Ia mengatakan, pada tahun 2007 BRR Aceh-Nias meluncurkan lima ribu unit rumah, diperkirakan selesai pada akhir tahun 2008. “April nanti akan meluncurkan tujuh ribu unit rumah lagi,” katanya.

Rumah Ganda

Sementara itu, tentang 300 unit rumah ganda yang diterima korban tsunami dan yang tidak berhak, menurut dia, karena kesalahan kepala desa yang membuat rekomendasi. “Rumah bermasalah itu akan diproses dan saat ini sudah disegel,” kata dia.

Ketua Komite Verifikasi dan Penertiban Rumah Bantuan BRR Aceh-Nias, Sulaiman AB, menyatakan ada empat kriteria rumah tersebut dinyatakan bermasalah. Para pemilik menerima lebih dari satu rumah (rumah ganda), mereka menerima lebih dari satu jenis bantuan, mereka yang tidak berhak karena bukan korban tsunami, ada rumah yang diberikan kepada mereka yang tidak berhak namun mendapat legalitas dari aparat desa.(bai)

Rapor Merah Penyediaan Rumah


Dengan sepatu sportnya yang rombeng, Muhammad Ali, 50 tahun, berjalan tertatih-tatih. Ia mengelilingi barak hunian --hal yang disebutnya sebagai olahraga-- di kawasan Stadion Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh. Kaki sebelah kirinya tidak lagi berfungsi sempurna. "Dihantam drum sewaktu tsunami," ucapnya.

Saat gempa bumi dan tsunami menghantam Aceh, 26 Desember 2004 lalu, Ali mengaku tinggal di kawasan Peunayoeng, Banda Aceh. Kini ia menjadi salah satu penghuni salah satu barak sementara di kawasan Stadion Lhong Raya. Keluarga? "Sudah tidak ada lagi," ujarnya singkat. Ali adalah salah satu penghuni di antara sekitar 80 kepala keluarga (KK)
yang masih bertahan di tempat itu.

Sebelumnya, jumlah penghuni barak jauh lebih banyak. "Ada yang sudah dapat (rumah), ada yang belum seperti kami," kata Helmi, 28 tahun, seorang penghuni lainnya. Sampai saat ini, Helmi mengaku belum mendapatkan kabar tentang bantuan rumah, baik dari Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) maupun dari lembaga-lembaga kemanusiaan lainnya yang bertebaran di Aceh. "Tsunami sudah berlalu tiga tahun, tapi kami masih tinggal di barak," ujar Helmi, gemas.

Kondisi baraknya memprihatinkan. Lantai barak yang terbuat dari kayu terlihat rapuh, sanitasi tak terurus, bahkan air bersih masih belum tersedia maksimal. "Untuk buang air besar saja kami tidak tahu harus ke mana," kata Helmi. Akibat kondisi itu, beberapa pengungsi kini terserang penyakit, seperti sakit perut dan demam. Waktu tiga tahun sepertinya telah melunturkan rasa iba para pemberi bantuan. Tak ada lagi bantuan obat-obatan atau makanan yang diterima mereka.

Di Stadion Lhong Raya sendiri masih terdapat tiga tempat penampungan korban tsunami. Sebagian besar pengungsi berasal dari seputaran kota Banda Aceh. Jumlahnya diperkirakan mencapai 250 kepala keluarga. "Di shelter terdapat sebanyak lebih kurang 149 KK. Rata-rata satu kepala keluarga itu tiga orang," kata Zulkarnaini, koordinator dua shelter dari Palang Merah Australia (ARC).

Zulkarnaini adalah pengungsi asal Ule Lhee, kawasan bibir pantai Banda Aceh. Hampir satu tahun dia menetap di shelter itu. Beberapa kali pihaknya mendatangi BRR. Mereka meminta agar BRR membebaskan tanah di Desa Ule Tui, Banda Aceh. Tanah tersebut bisa digunakan sebagai pengganti tanah dan rumah mereka yang kebanyakan sudah tergerus air laut. Tapi, hingga kini, permohonan mereka di BRR, tak jelas nasibnya. "Seharusnya, BRR itu bisa lebih canggih, lebih cepat," kata Zulkarnaini.

Selama hampir tiga tahun bekerja di bumi Serambi Mekkah itu, pihak BRR mengklaim telah membangun 107.000 unit rumah. Bahkan, hingga April 2008, ia memasang target untuk menuntaskan pembangunan hingga 120.000 unit rumah. Menurut Chief Operating Officer BRR, Eddy Purwanto, sesuai dengan target yang diberikan, setelah April 2008 tak ada pembangunan rumah lagi. "Tapi, jika ada yang mengaku belum dapat, dan kita
verifikasi ternyata dia berhak, akan kita bangun," ujar Eddy kepada Gatra.

Toh, tak semua percaya dengan data yang dirilis BRR. "Gerak (Gerakan Antikorupsi) adalah lembaga yang meragukan data BRR," ujar Akhirudin Mahyudin. Koordinator lembaga antikorupsi di Aceh ini membeberkan sejumlah temuan yang didapat dari hasil investigasi dia dan teman-temannya. Data yang dilansir BRR itu, kata Akhirudin, termasuk rumah yang baru selesai 10% saja. Bahkan ada yang baru tahap kontraknya.

Dalam laporan tanggal 31 Mei 2007, misalnya. BRR mengklaim telah membangun 77.194 unit rumah. Dari jumlah itu, katanya, yang dibangun BRR sendiri sebanyak 21.292 unit dan selebihnya (55.902 unit) ditangani LSM. Data 21.292 unit rumah yang dibangun BRR itu, menurut Akhirudin, ternyata termasuk angka rumah yang baru selesai dalam urusan perjanjian kontrak dengan pengembang dan sama sekali belum dikerjakan di lapangan.

Hal yang sama ditemukan Gerak pada laporan BRR bulan Juli 2007. BRR mengklaim telah membangun 91.540 unit rumah. Namun, dari temuan Gerak, data itu tak akurat. Data rumah yang disajikan ternyata sebagian belum dikerjakan, baru mulai ditangani kontraktor. Bahkan, hampir 1.879 unit pembangunan rumah ditinggalkan kontraktor begitu saja tanpa dilanjutkan pembangunannya sarananya.

Kejanggalan data yang dipublikasikan BRR itu, menurut Akhirudin, sudah berlangsung sejak tahun sebelumnya. Hingga April 2007, fakta yang didapat Gerak bertolak belakang dari kenyataan. Rumah yang baru diselesaikan BRR sesungguhnya hanya 13.300 unit.

Dari sisi kualitas, Gerak juga menilai banyak masalah yang muncul dalam pembangunan rumah korban tsunami. Ketidaksesuaian spesifikasi rumah, penyimpangan penggunaan material, termasuk pemakaian bahan asbes yang dianggap sebagai bahan berbahaya, menurut Akhirudin, menjadi hal yang lumrah. Praktek penyimpangan ini, menurut Akhirudin, karena banyaknya kontraktor hitam yang ikut bermain di air keruh.

Gerak mencatat tak kurang dari 226 kontraktor pembangunan di Aceh dan Nias yang masuk daftar hitam. Selain kontraktor lokal, kontraktor nasional juga ada yang masuk daftar hitam Gerak. Di antaranya, PT Equipindo Perkasa. Perusahaan yang beralamat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ini sempat disidik pihak kepolisian Aceh. Perusahaan perdagangan umum ini dituding melakukan pemalsuan dokumen dalam kasus tender pengadaan alat berat senilai Rp 57,9 milyar.

BRR sendiri membantah semua temuan Gerak tersebut. Menurut Eddy Purwanto, data rumah yang disajikan BRR adalah rumah yang sudah selesai dibangun. Sedangkan rumah yang masih dalam tahap pengerjaan ataupun yang masih dalam proses negosiasi kontrak tidak masuk dalam hitungan.

"Jadi, yang namanya rumah selesai adalah rumah selesai. Bukan yang baru kontrak," Eddy menegaskan. Deputi infrastruktur BRR ini juga membantah jika kualitas rumah yang dibangun BRR dibilang buruk dan mengkhawatirkan. Jika pun ada yang bermasalah, menurut Eddy, jumlahnya tak seberapa. Itu pun sebagian sudah diperbaiki setelah BRR menegur kontraktor rumah tersebut.

Eddy juga menjamin, semua pengungsi yang berhak atas rumah bakal kebagian rumah permanen. Jikapun masih ada yang tinggal di barak pengungsi, menurut Eddy, karena tak semua berhak atas rumah. Mereka yang benar-benar kehilangan tanah dan rumah saja yang berhak atas rumah itu. "Kita tahu mana yang berhak, mana yang tidak, dan kita punya daftarnya kok," ujar Eddy.

Qahar Muzakar (Banda Aceh)
[Ekonomi, Gatra Nomor 9 Beredar Kamis, 10 Januari 2008]

KOMUNIKASI BENEFICIARIES, MASIHKAH PENTING BAGI BRR?


LUKMAN AGE (Hanya untuk internal BRR)


Sebagai salah satu langkah dari kebijakan restrukturisasi BRR menjelang masuknya tahun 2008 adalah peleburan Direktorat Prakarsa Pembangunan Partisipatif (Direktorat PPP) di Kedeputian Perumahan dan Permukiman. Direktorat ini punya dua tugas utama yakni melakukan verifikasi calon penerima bantuan perumahan dan melakukan penguatan partisipasi masyarakat dalam proses rekonstruksi perumahan.


Tulisan ini bukan bertujuan melakukan debat agar pimpinan BRR membatalkan peleburan tersebut atau bersifat ego sektoral, namun untuk mengingatkan kembali tentang Komunikasi Beneficiaries yang pernah disebutkan pimpinan sebagai salah satu prinsip penting saat memasuki tahun ke-3 rehab rekon pasca tsunami. Karena dalam keseharian aktivitas aparatus Direktorat PPP, sejak awal tahun 2006 adalah membangun hubungan dengan korban, secara langsung, setiap hari dan dilakukan dengan masif. Sekitar 200 staf lapangan, 15 staf kabupaten dan 10 staf di kantor pusat terus menerus mewakili BRR untuk mendengarkan keluhan warga, menjawab ketidaksabaran warga dan memberi solusi-solusi atas permasalah yang mereka hadapi. Bukan saja soal verifikasi dan dana KP4D yang menjadi tugas Direktorat PPP, tapi juga soal kapan rumah mereka dibangun, soal kualitas bangunan, soal kontraktor yang lari, soal tanah, soal kesenjangan antara kampung dalam bantuan, soal NGO, soal oknum geuchik yang tidak bisa dipercaya, soal ketamakan orang-orang dalam memperoleh bantuan, juga soal non perumahan seperti soal tanggul, soal sekolah, soal modal usaha, soal dana untuk meunasah, demikian juga soal non-BRR seperti korban konflik, kaum miskin, rumah terbakar, korban banjir bahkan soal yang terkait dengan urusan pribadi seperti pewarisan, hubungan antar keluarga, perceraian, penghasilan keluarga dan lain sebagainya.. Semua itu harus dijawab staf direktorat PPP dan mewakili institusi BRR.


Komunikasi yang terjadi antara aparat direktorat PPP dengan setiap warga ini bersifat berkelanjutan dan terus menerus karena untuk mendapatkan bantuan rumah, seorang warga harus melalui beberapa tahap, dan bahkan setelah rumah dibangun atau selesai ditempati komunikasi itu masih terus berlanjut. Komunikasi juga bukan dilakukan dengan situasi yang normal, namun dengan situasi dimana nilai tawar BRR di mata publik sangat lemah dan berhadapan dengan masyarakat yang telah terprovokasi media serta memiliki karakter yang susah diajak kompromi.


Proses komunikasi yang berkelanjutan, sifat komunikasi yang tidak seimbang dan dilakukan dengan hampir 400.000 keluarga korban atau merasa sebagai korban telah dihadapi staf PPP yang dibantu 1.280 komite korban (KP4D) yang dibentuk di desa-desa selama hampir 2 tahun. Dengan dukungan organisasi seadanya, gaji staf lapangan yang tersendat-sendat, apresiasi pimpinan BRR yang sangat rendah, kami bertahan membangun komunikasi BRR dengan beneficiaries. Meski seberat itu, tapi tidak ada riak besar dalam komunikasi tersebut. Meski begitu masif dan riskannya hubungan yang dilakukan, namun tidak sampai 5 kasus kekerasan fisik terhadap staf lapangan. Hinaan dan makian yang kami terima sangat kecil bila dibandingkan dengan sektor lain atau lembaga lain yang mencoba membangun komunikasi dengan warga.


Mungkin tidak disadari bahwa komunikasi yang kami lakukan sebenarnya secara signifikan telah membendung arus protes tidak sehat warga ke BRR. Dengan pemberitaan miring setiap hari di media tentang BRR dan dengan ketidakjelasan realisasi rumah bagi korban yang belum dapat bantuan seharusnya kantor BRR akan terus dipenuhi warga demonstran, namun kenyataan tidak. Protes untuk BRR datangnya kebanyakan justru dari kelompok elite dan kelompok menengah di Aceh, sedangkan beneficiaries yang paling berhak protes tidaklah demikian. Ini bukan karena warga takut atau tidak tahu menyalurkan protesnya, namun salah satunya karena komunikasi dengan beneficieries terus kita lakukan selama ini.


Meski sebagian besar aparat PPP tetap dipertahankan (dipindahkan ke bagian lain) dan staf lapangan di pindah ke regional, namun sistem komunikasi yang telah ada dan masih harus berlanjut akan mengalami gangguan degan pola restrukturisasi seperti ini. Memang seperti tubuh, saat sehat kita tidak menyadari sakit sehingga itulah mungkin yang menyebabkan keputusan peleburan Direktorat PPP dilakukan. Padahal pimpinan BRR pernah menyatakan dalam rekonstruksi perumahan dan permukiman elemen sosial lebih besar perannya dari elemen fisik, perbandingannya bisa 80:20. Namun dalam pelaksanaan selama ini justru sebaliknya dan kini satu-satu nya direktorat yang menangani masalah sosial di perumahan dibubarkan.


Fokus direktorat PPP dalam menjaga hubungan dengan beneficiaries ini membuat kami tidak punya waktu yang cukup untuk membangun komunikasi yang baik dengan internal BRR, khususnya dengan pimpinan BRR. Sehingga kesan pimpinan BRR terhadap direktorat PPP kebanyakan bernada miring, dianggap direktorat yang tidak performe, data yang dihasilkan tidak bisa dipercaya, susah diatur dan sebagainya. Padahal kalau punya waktu yang cukup dan ada ruang yang kondusif, kami ingin sampaikan kepada pimpinan bahwa proses verifikasi calon penerima bantuan rumah adalah dunia yang sangat komplek, ada banyak elemen eksternal dan internal yang tidak semua dapat kita prediksi dalam mencapai sebuah output verifikasi. Sehingga tidak ada lembaga dan metode verifikasi yang benar-benar efektif menghasilkan output yang sempurna dan tanpa masalah. Silahkan lihat lokasi-lokasi yang dekat dengan Banda Aceh di Lingke, Rukoh, Merduati, Lamdingin, Punge Blang Cut, Kampung Jawa, Keudah dan seterusnya yang kebanyakan verifikasinya dilakukan oleh bukan BRR, disemua lokasi ada masalah, ada ketidakpuasan warga, ada rumah ganda. Padahal lembaga-lembaga non BRR tersebut bisa lebih fokus dalam proses verifikasi karena biasanya hanya menangani desa-desa tertentu dengan jumlah warga yang tidak seberapa dibandingkan yang diverifikasi BRR melalui Direktorat PPP. Demikian juga BRR pernah menggunakan konsultan survey ternama untuk proses verifikasi, namun hasilnya juga tidak memuaskan, sampai hari ini kami masih terus menetralisir masalah dari kerja perusahaan tersebut.


Kalau punya waktu yang cukup mungkin kami bisa mengemas pesan lebih baik kepada pimpinan tentang Data Finalisasi yang dihasilkan Direktorat PPP pada bulan Mei 2007 lalu. Dimana proses yang dilakukan pada waktu itu adalah Finalisasi Pendaftaran sehingga setelah itu tidak adalah permohonan bantuan rumah. Pendaftaran ini merupakan saringan awal karena daftar warga yang belum mendapat bantuan diperoleh dari hasil musyawarah pimpinan desa dan KP4D. Artinya tahapan selanjutnya bila desa tersebut ingin dibangun atau dibantu harus melalui verifikasi oleh aparat BRR. Sehingga sudah pasti ketika pimpinan meminta Komite Verifikasi dan Penertiban Penerima Bantuan untuk melakukan verifikasi terhadap data itu akan ada banyak yang harus dicoret karena tidak sesuai dengan peraturan BRR. Padahal sebelumnya ketika verifikasi sepenuhnya dilakukan Direktorat PPP hal serupa juga terjadi, 10% bahkan 40% usulan warga memang harus dicoret. Ketidaktersediaan waktu dan ruang yang cukup dalam mengkomunikasikan hal ini kepada pimpinan membuat seolah-olah integritas hasil kerja direktorat PPP sangat rendah.


Ketidakmampuan direktorat PPP membangun komunikasi yang efektif dilingkungan BRR membuat pimpinan lebih sering mendengar suara-suara minor dari pihak lain tanpa ada pembelaan. Padahal dalam proses verifikasi dan komunikasi dengan ratusan ribu beneficiaries sudah pasti ada masalah, sehingga tidaklah tepat jika laporan beberapa kasus diterima bulat-bulat dan digeneralisir sebagai dasar dalam melakukan penilaian terhadap bawahan.


Kalau saja kami tidak terlalu serius membangun komunikasi dengan beneficiaries tentu kami punya waktu yang cukup untuk membangun komunikasi dengan pimpinan guna menyampaikan bahwa kami telah berusaha meminimalisir banyak masalah yang mestinya terjadi, contohnya saja soal pengutipan dari aparat yang sebenarnya sangat rentan terjadi dalam proses verifikasi, namun sampai sekarang--dan semoga seterusnya--tidak ada laporan yang signifikan tentang pengutipan yang dilakukan aparat lapangan, baik Asperkim maupun Fascam dalam proses ini. Bandingkan dengan sebuah unit yang baru dibentuk di BRR belakangan ini yang mempekerjakan orang lapangan yang jumlahnya hanya belasan, tapi laporan pengutipan terhadap warga sangat merisaukan. Juga banyak konflik sosial dan anarkisme di desa yang telah kami cegah, dimana untuk melakukannya diperlukan waktu kerja, kemampuan dan keberanian yang lebih dari orang lapangan. Tapi semua ini tidak mendapatkan apresiasi dari pimpinan, yang sering kami dengar justru pertanyaan tentang kapasitas dan ketidakbecusan orang lapangan direktorat kami. Padahal kalau pimpinan mau lihat contoh yang dekat di Banda Aceh seperti pengrusakan rumah bantuan Bakry di Deah Raya atau pemukulan staf BRR di Alue Naga dimana dalam proses komunikasi dengan warga tidak melibatkan staf lapangan PPP, terlihat jelas bahwa potensi anarkis sangat besar dilapangan, dan kalau staf lapangan kami tidak punya kapasitas tentu akan ada banyak anarkisme dan ledakan dalam proses komunikasi dan verifikasi yang kami tangani.


Sekali lagi tulisan ini bukan menginginkan agar keputusan pembubaran direktorat PPP dibatalkan atau ingin gagah-gagahan, namun tulisan ini hanya mengingatkan tentang pentingnya komunikasi BRR dengan beneficiaries. Ada sekitar 40 sampai 50 ribu beneficiaries yang masuk dalam kategori rehabilitasi, rekonstruksi dan BSBT yang masih harus terus menerus kita beri penjelasan kenapa bantuannya belum di realisasikan. Ada ribuan warga lainnya yang menanyakan solusi atas kualitas rumah mereka yang tidak standar, dan ribuan lainnya yang menanyakan progres pembangunan yang lambat dan ribuan lainnya yang merasa khawatir dengan status bantuan yang telah ditempati karena belum secara resmi kita serahterimakan.


Saran saya bagi pimpinan adalah selain mengantisipasi struktur baru BRR agar mampu menjawab semua pertanyaan tersebut juga menyediakan alokasi anggaran yang betul-betul cukup untuk sektor perumahan guna menyelesaikan semua masalah tersebut. Karena ketersediaan anggaran yang cukup untuk membangun rumah adalah modal besar bagi kita untuk mengkomunikasikan dan menentramkan kerisauan warga akan hak-haknya yang tidak akan terpenuhi.Totalitas anggaran on budget diakhir periode BRR untuk sektor perumahan juga guna menjamin BRR dapat menyelesaikan tugas pada akhir dengan aman, karena--seperti yang telah berulang-ulang disebutkan--meski ribuan kilometer jalan raya, ratusan gedung sekolah, puluhan jembatan yang telah selesai dikerjakan BRR, namun ada jika 100 warga saja yang berhak mendapat bantuan perumahan namun tidak mampu kita realisasikan akan menjadi batu ganjalan saat BRR meninggal Aceh.


Lukman Age

Manajer Manajemen Beneficiaries

(tulisan ini bersifat pribadi dan hanya untuk kalangan di BRR)

dari catatan yang tersisa..

kami, telah bekerja selama tiga tahun dalam mendampingi masyarakat korban gempa dan tsunami Aceh. Selama tiga tahun, kami rasakan pahit dan getirnya mendampingi masyarakat korban.. Mulai dari Sabang sampai Sinabang, mulai dari Singkil sampai ke Langsa, tak pernah ada keluh meskipun mata berpeluh, tak pernah dahit berkerut meski kami takut.. Diantara catatan-catatan kami, telah berdiri ribuan rumah, telah merumahkan ribuah korban, dan inilah sisa catatan kami buat kita semua..

Catatan-catatan ini semoga ada gunanya.