AIRASIA LOW PRICE

Selasa, 16 September 2008

Menghajar Pekerja Lokal BRR

Oleh: Djamilah Djamil *)

Begitu Kuntoro mengumumkan perubahan radikal terhadap organisasi 29 April lalu, publik langsung mendapat hiburan, walau kemudian tersadar kalau itu cuma hiburan sesaat, bagi publik Aceh yang memang haus hiburan segar. Hiburan ini rada-rada persis dengan, manakala Kuntoro menghukum anakbuahnya dengan push-up, sebuah atraksi bernuansa menghibur sekaligus olok-olok di publik Aceh.

Itu ditingkat publik. Sementara ditingkat personil yang selama tiga tahun mengabdi dalam kepungan kritik dan kekecewaan korban pengumuman kepala badan itu menjadi shock therapy. Betapa tidak, pilihan bertahan di BRR akhirnya tidak lagi menjadi pilihan yang mengembirakan secara jangka panjang dan formula awal sang kepala badan bahwa personil BRR akan mudah mendapat kerja pasca BRR sama sekali tidak terbukti. Sayangnya, logika manajemen proyek ujung periode tidak menyediakan alternatif selain ikut dalam gerak yang sudah terskenario.

Skenario yang ingin dilakukan dan ini mulai terbaca kepada publik adalah langgam manajemen organisasi. BRR selama tiga tahun terakhir, di tengah hujatan kritik dan protes memainkan langgam pendekatan korban. Di struktur organisasi terbaru ini langgam itu tinggal kenangan, diganti dengan langgam pendekatan proyek. Ini sebuah kontradiksi atau perbedaan 180 derajat dari dua langgam pendekatan itu.

Langgam pendekatan korban, menjadikan korban tsunami sebagai atasan. Pengabdian dilakukan semata-mata kepada korban. Langgam pendekatan proyek, menjadikan atasan sebagai komandan. Pengabdian, penilaian kinerja dan pelaksanaan kegiatan haruslah memuaskan atasan. Dalam pola terakhir ini, cenderung penilaian subjektiflah yang bernilai dibandingkan kemampuan bekerja dan memberikan pelayanan. So nyang ek lhieh punggong atasan, jih nyang meunang.

Dan, yang memuaskan pimpinan BRR adalah, ketika skenario itu bisa memiliki alas yang
kuat untuk diterapkan karena secara matematis perampingan tambah perombakan sama dengan menghasilkan kepuasan publik. Publik, untuk sementara bisa melahirkan rumusan psikologi dan bisa menganggap itu hukuman bagi personil BRR yang selama ini tidak memenuhi kebutuhan mereka. "Rasain, ini hukuman bagi kalian dan doa kami terkabulkan."

Yang kemudian mengalami cedera adalah para pekerja lokal (ingat, bukan pimpinan, ini klas pekerja). Personil lokal terutama orang Aceh tentu menjadi semakin terjepit baik di mata publik maupun di sisi keorganisasian. Di publik akan lahir satu "kutukan" karena banyak tuntutan mereka yang gagal terpenuhi. Publik tentu tidak mau tahu tentang beda pekerja dengan pimpinan atau pengambil kebijakan dan anggaran. Publik tidak merasa harus sampai pada pemahaman bahwa banyak yang awalnya sudah direncanakan harus gagal karena akhirnya berujung di penentu kebijakan dan anggaran.

Dan, apakah mereka itu personil lokal yang dalam arus perombakan diturunkan posisinya dan secara gradual dikurangi jumlahnya secara signifikan? Itulah fakta organisasi yang mesti dialami oleh personil lokal yang sepenuhnya bukanlah proyek maker.

Proyek maker? Ya. Pendekatan proyek maker adalah jalan yang paling mungkin dan aman untuk menjalankan asumsi yang bergantung dibenak elit BRR selama ini bahwa ada banyak "anasir jahat" ditubuh BRR yang sangat mengganggu citra elit, terutama dimata publik. Dan, hanya dengan pendekatan proyek maker saja, menurut elit, gerak akhir BRR terkeeping.

Dengan logika tersebut maka hanya sedikit pilihan bagi personil lokal yakni ikut dalam arus seleksi alam ala proyek atau mengakhiri masa tugas dengan kesiapan psikologis teralienasi dari publik yang selama ini kecewa.

Ditolak Presiden

Tunggu dulu. Skenario di atas belum pasti dapat dijalankan sekarang. Meskipun pada 29 Januari sudah diumumkan dalam bentuk town hall meeting, dimana para karyawan mendengarkan ceramah Kuntoro, tetapi belakangan, atau tepatnya 14 Mei 2008, beredar peraturan atau SK baru tentang susunan organisasi yang merupakan kelanjutan dari ceramah Kuntoro itu.

Dalam peraturan Nomor 13/PER/BP-BRR/IV/2008 tertanggal 29 April 2008 (entah gimana ceritanya peraturan ini bertanggal 29 April), Kuntoro sepertinya menganulir semua ceramahnya tersebut.

Saat diumumkan, kata Kuntoro, BRR hanya akan tinggal empat kedeputian yaitu; operasi, pengawasan, keuangan dan perencanaan, serta infrastruktur lingkungan pemeliharaan. Sedangkan dalam peraturan Nomor 13/PER/BP-BRR/IV/2008 yang juga ditanda-tangani tanggal 29 April 2008 dan beredar luas di internet ini, semua deputi masih lengkap. Secara kasat mata kita melihat, organisasi ini bukan semakin kurus tetapi semakin membengkak, bukan semakin ramping tetapi semakin gendut.

Selain empat deputi di atas, masih lengkap deputi lain seperti deputi agama sosial budaya, deputi perumahan dan permukiman, deputi ekonomi dan usaha, deputi pendidikan kesehatan dan peran perempuan serta deputi kelembagaan dan pengembangan SDM.

Yang membuat lebih gemuk adalah, deputi operasi menambah tiga wakil deputi (aneh juga ya, deputi kan sama dengan wakil, kok malah ada lagi wakil deputi ya?), yaitu wakil deputi bidang penertiban masalah perumahan, wakil deputi bidang pengendalian pembangunan dan wakil deputi bidang pengembangan masyarakat.

Sekretaris Badan Pelaksana juga menambah dua wakil sekretaris masing-masing wakil sekretaris pembinaan organisasi dan wakil sekretaris hubungan pemerintah daerah. Dan deputi infrastruktur lingkungan pemeliharaan menambah dua wakil deputi, yakni wakil deputi program strategis infrastruktur serta wakil deputi bidang strategis bidang sarana dan lingkungan.

Deputi keuangan dan perencanaan tidak mau ketinggalan. Selain menambah satu wakil deputi bidang keuangan dan perencanaan sebagai ban serap deputi yang memang jarang di Aceh, juga ada kepala pusat hubungan donor dan stakeholder internasional.

Tetapi bagaimana dengan para deputi ompong, yang merupakan putra-putri Aceh? Deputi agama sosial budaya (T Syafir Iskandar Wijaya), deputi ekonomi dan usaha (Said Faisal), deputi pendidikan kesehatan dan peran perempuan (Cut Cayarani Bitai) serta deputi kelembagaan dan pengembangan SDM (Iqbal Farabi), dan deputi perumahan dan permukiman (Bambang Sudiatmo), jangankan dikasih wakil deputi, satu direktur pun tidak diperkenankan.

Yang disebutkan terakhir, pada tanggal peraturan ditanda-tangani, semula sudah diumumkan pecat, dan akan ditempatkan pada posisi baru. Bambang Sudiatmo sudah ditempatkan dan bekerja sebagai wakil deputi bidang penertiban masalah perumahan, sedangkan Said Faisal dengan malu-malu mau menerima jabatan wakil deputi bidang pengembangan masyarakat.

Sementara T Syafir, Cut Cayarani, dan Iqbal Farabi, harus berpuas diri dengan jadi staf ahli yang berdasarkan pengalaman BRR, tidak pernah diminta nasehatnya oleh pimpinan badan.

Yang menjadi pertanyaan besar kemudian adalah, mengapa Kuntoro menganulir ceramahnya di town hall meeting dan setelah empat belas hari baru mengeluarkan Peraturan Nomor 13?

Berdasarkan rumor yang berkembang, Kuntoro sulit melobi Presiden untuk menandatangani SK untuk perubahan personel BRR baru. Karena selain kelihatannya sebentar-bentar berubah, Presiden SBY ingin struktur yang ada bisa dipertahankan sampai akhir masa tugas BRR.

Presiden lebih memikirkan dampak buruk dari perubahan struktur ini bagi pemerintahannya. Selain susah meminta tanggungjawab hukum dari keinginan Kuntoro terhadap anak buahnya ini, juga dikawatirkan akan menimbulkan gejolak, dimana para bekas deputi ini akan melakukan pemboikotan terhadap kerja-kerja pengakhiran masa tugas.

Terlepas dari apa pun alasannya, sekarang para deputi ompong ini akan menerima penghasilan sama dengan deputi lain, yakni gaji sebesar Rp 50 juta setiap bulan, serta fasilitas-fasilitas lain setingkat deputi seperti rumah, telepon, mobil, dan lain-lain, meskipun mereka bisa tidak on ke kantor.

Yang musibah adalah personil lokal level direktur ke bawah. Mereka sedang bingung berat, memilih ikut dalam arus seleksi alam ala proyek yang dikomandoi Taqwallah, atau mundur teratur, mengakhiri masa tugas lalu menggabungkan diri dengan publik yang selama ini kecewa. Mungkin pilihan terakhir ini, bisa meredam gejolak psikologis bahwa mereka sebenarnya masih bisa meredakan kekecewaan publik yang masih diambang penantian, kapan bantuan untuk mereka datang.©***

*) Peminat masalah rehab rekons. Tulisan ini dipublikasikan 30 April 2008.